Samsudin mengatakan gugatan cerai itu sudah didaftarkan sejak 5 November 2024 lalu.
"Iya, benar. Kami telah menerima gugatan cerai yang terdaftar tanggal 5 November 2024 atas nama Asri Rahmawati."
"Dengan tergugat Galiech Ridha Rahardja," ujar Samsudin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/11/2024).
Bahkan, PA Depok juga telah menggelar persidangan sebanyak tiga kali.
Sidang perdana kasus ini pun telah digelar, tetapi baik Asri Welas maupun Galiech tidak hadir secara langsung.
Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
"Kemudian kami telah memanggil para pihak untuk hadir di persidangan pada sidang pertama. Penggugat hadir diwakili oleh kuasa hukumnya," terang Samsudin.
"Kemudian pada sidang tersebut tergugat tidak hadir lalu kami panggil lagi untuk persidangan tanggal 19 November 2024."
Baca juga: Asri Welas Ceritakan Perjuangannya hingga Jadi Artis, Berawal dari Sitkom Suami-suami Takut Istri
"Kami agendakan untuk memanggil tergugat lagi sekaligus nanti kalau datang untuk mediasi."
"Pada saat persidangan yang ketiga kebetulan diwakili kuasa hukumnya masing-masing itu kami agendakan persidangan untuk mediasi. Jadi mediasi tidak terlaksana karena salah satunya sakit."
"Sehingga mediasi ditunda hari ini tanggal 26 November 2024 masih dalam rangka mediasi," bebernya.
Adapun Asri Welas dan Galiech dikaruniai tiga orang anak selama pernikahan mereka.
"Yang intinya yaitu permintaan cerai, hak asuh anak, dan pembagian harta bersama," jelas Samsudin.
Sebagai informasi, Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja resmi menikah pada 2007.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)