Saat ini Vadel masih sebagai saksi atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly.
Hal ini dikonfirmasi oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Jakarta Selatan.
Nurma menyebut, Vadel Badjideh masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sehingga Vadel masih bisa bepergian ke luar negeri.
"Selagi masih saksi itu masih sah sah saja," tegas Nurma, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (26/11/2024).
"Karena belum ada yang dijadikan sebagai (tersangka)" sambungnya.
Nurma Dewi menambahkan jika saksi dipanggil yang ketiga kali tidak datang akan dijemput paksa.
"Saksi itu satu kali dipanggil tidak datang kemudian tidak ada keterangan."
"Kemudian dua kali tidak datang tanpa keterangan."
"Ketiganya pasti jemput paksa," tuturnya.
Baca juga: Lolly Akan Diperiksa Senin Depan atas Laporan Terhadap Vadel, Didampingi Nikita Mirzani
Sebelumnya, Lolly sudah dijadwalkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas laporan terhadap Vadel Badjideh.
Penyidik menjadwalkan Lolly menjalani pemeriksaan pada Senin (2/12/2024), mendatang.
Lolly diketahui sampai saat ini masih berada di rumah aman.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.