News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Statusnya Masih Saksi atas Laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Dibolehkan Pergi ke Luar Negeri

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masih berstatus saksi, Vadel Badjideh (kiri) dibolehkan bepergian ke luar negeri.

Nurma menyebut, Lolly nantinya akan didampingi oleh Nikita Mirzani selaku orang tua serta Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya.

"Didampingi oleh kuasa hukum, kemudian dari orang tuanya yang pasti," kata Nurma, dikutip dari YouTube HepiNews, Selasa (26/11/2024).

Selain Lolly, Nurma Dewi juga menyampaikan bahwa penyidik telah merencanakan untuk memanggil Vadel Badjideh sebagai terlapor.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh akan dilakukan.

"Iya jelas jadi memang semuanya itu sudah dijadwalkan," ujar Nurma Dewi.

"Setelah LM nanti dari VA pasti kita minta keterangan," tambahnya.

Nurma Dewi juga mengungkapkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Lolly agar dia hadir sebagai saksi.

Baca juga: Tak Mau Dipenjara, Vadel Badjideh Cari Cara Temui Lolly, Ingin Anak Nikita Mirzani Bicara Sebenarnya

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini