TRIBUNNEWS.COM - Disjoki (DJ) Dinar Candy bereaksi keras saat kekasihnya, pengusaha Ko Apex divonis enam tahun hukuman penjara.
Seperti diketahui, Ko Apex merupakan terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tagboat, di Pengadilan Negeri Jambi.
Tepat pada Selasa (26/11/2024) lalu, sidang vonis Ko Apex atas kasus tersebut sudah digelar.
Diketahui, Ko Apex divonis hukuman penjara selama enam tahun atas kasus tersebut.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Sabtu (30/11/2024), Dinar Candy pun bereaksi keras setelah kekasihnya mendapat vonis hukuman enam tahun penjara.
"Nggak wajar sih (vonis hukuman enam tahun penjara)," ungkap Dinar Candy.
Sontak saja, pelantun tembang Banana Milk itu membeberkan alasan mengapa ia sampai bisa bereaksi demikian.
"Nggak wajar sih, karena setahu aku (Ko Apex) bukan pelaku utama," bebernya.
"Menurut aku dia dikambinghitamkan," tambahnya lagi.
Terang-terangan, DJ 31 tahun itu mengatakan dirinya banyak mengetahui tentang seluk beluk kasus hukum yang menyeret kekasihnya itu.
"Aku tuh banyak tahu sesuatu cuma aku, umm, di sini itu kan banyak mafia. Bukan di kota ini ya, tapi di bidang usaha ini, ada mafia yang bisa membahayakan nyawa orang," terangnya.
Baca juga: Diduga Alami Teror setelah Terseret Kasus Ko Apex, Dinar Candy Minta Perlindungan Komnas Perempuan
Dinar Candy bisa mengucapkan hal demikian sebab ia mengaku pernah mendapatkan dugaan pengancaman buntut dari kasus yang menimpa sang kekasih.
"Aku juga pernah mendapatkan pengancaman," ungkapnya.
Alhasil kini Dinar Candy pun mulai membatasi komentarnya di muka publik soal kasus yang menjerat Ko Apex itu.