TRIBUNNEWS.COM - Edward Akbar hanya dibebankan nafkah Rp6 juta saja untuk membiayai dua anaknya.
Keputusan ini diambil hakim dengan pertimbangan kemampuan Edward Akbar setiap bulannya.
Diungkapkan kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, hakim meninjau pendapatan Edward selama ini.
"Yang enam juta ya hakim mempunyai pertimbangan sendiri, tentunya melihat dari pendapatan dari tergugat (Edward)," jelas Machi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (1/12/2024).
Pihaknya menyebut telah mengajukan nafkah dalam jumlah yang layak.
Tetapi, keputusan berada di tangan hakim.
"Kita mengajukannya kan 20 juta per anak ya," tandasnya.
"Dan memang hakim juga melihat dari bukti-bukti per bulannya itu tergugat memberikan nafkah kepada penggugat sudah terlihat. Mungkin hakim mempunyai pertimbangan sendiri untuk tidak memberatkan penggugat," sambung Machi disusul anggukan Kimberly yang berada di sisinya.
Terkait hal itu, Kimberly memilih menerimanya.
"Aku sih menerima aja sih, itu kan tulisannya minimal. Kalo ngasih lebih ya Alhamdulillah," komentar Kimberly santai.
Ia justru meragukan Edward bisa memenuhi kewajiban tersebut setiap bulannya.
Baca juga: Kimberly Ryder Punya Syarat Khusus untuk Edward Akbar Jika Ingin Bertemu Anak
"Cuma kan balik lagi, dari dianya apakah sanggup mengirimkan segitu setiap bulannya. Ya kita lihat aja," beber wanita 31 tahun ini.
Alih-alih menunggu nafkah dari Edward, Kimberly memilih fokus bekerja keras.
"Aku nerima-nerima aja yang penting kan dari aku sendiri aku mencoba work hard buat anak-anak," tutupnya.