Sementara itu, saat ini, Asri Welas telah menggugat cerai Galiech ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Gugatan cerai itu didaftarkan pada 5 November 2024.
Informasi tersebut disampaikan oleh Samsudin selaku Humas Pengadilan Agama Depok.
Samsudin mengatakan bahwa Asri Welas dan Galiech akan kembali menjalani sidang mediasi pada 3 Desember 2024, mendatang.
"Jadi untuk mediasi lagi tahap selanjutnya nanti di tanggal 3 Desember 2024," ujar Samsudin, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Lebih lanjut, Samsudin menuturkan, Asri Welas sebagai penggugat harus hadir di sidang mediasi mendatang.
Menurut Samsudin, agenda pada 3 Desember tersebut guna mengkonfirmasi pada Asri Welas.
"Kita perintahkan kuasanya untuk menghadirkan prinsipal penggugat," kata Samsudin.
"Kita akan mengkonfirmasi hasil mediasi yang dilaksanakan hari ini."
"Agenda tanggal 3 itu untuk konfirmasi kepada penggugat prinsipal mengenai hasil mediasi," paparnya.
(Tribunnews.com/ Salma/ Indah)