TRIBUNNEWS.COM - Aktris Kimberly Ryder akhirnya legowo menerima keputusan yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat terkait perceraian dengan Edward Akbar.
Meski demikian, Kimberly tetap mengajukan beberapa syarat jika Edward ingin bertemu dengan buah hati mereka.
"Syarat utamanya adalah pertemuan harus dilakukan di tempat yang sudah disepakati dan disediakan.
Selain itu, dia hanya boleh datang sendiri, tanpa membawa orang lain," ujar Kimberly, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Senin (2/12/2024).
Tak hanya itu, wanita berusia 31 tahun tersebut juga mengajukan syarat lainnya.
Di mana, jika Edward ingin bertemu dengan anak-anak, Kimberly akan mengirimkan seseorang yang dipercayainya untuk menemani.
"Dia tidak bisa membawa anak-anak keluar atau pergi ke tempat lain.
Baca juga: Kimberly Ryder Lega Bercerai dari Edward Akbar, Ingin Fokus pada Anak
Jadi, harus tetap berada di lokasi yang sudah kami tentukan," lanjutnya.
Disinggung soal kewajiban nafkah dari Edward Akbar, pemeran Weni dalam film Bangsal Isolasi ini pun mengaku bersyukur.
Dalam keputusan pengadilan bahwa Edward wajib memenuhi kewajiban nafkah untuk kedua anaknya.
Dengan nilai Rp6.000.000 setiap bulan, namun jumlah ini akan meningkat 10 persen setiap tahunnya.
"Saya merasa bersyukur dengan keputusan nafkah yang telah disepakati.
Kalau Edward ingin memberikan lebih dari itu, tentu saya akan menerimanya.
Namun, saya juga sudah bekerja keras untuk mendukung kebutuhan anak-anak," terang Kimberly.