TRIBUNNEWS.COM - Di saat Vadel Badjideh masih percaya diri tidak bersalah dalam kasus Lolly, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kembali menegaskan bukti-bukti.
Seolah ingin mematahkan kepercayaan diri Vadel, Fahmi menyebut sikap pacar Lolly itu lantaran tidak tahu apa-apa.
"Kita tunggu proses berjalan. Kan saya yang tahu siapa yang diperiksa, saya yang tahu bukti," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube HepiNews, Senin (2/12/2024).
Pihaknya sekaligus menyinggung terkait hasil visum.
"Yang tahu hasil visum, saya. Ya tidak mungkin dia tahu," tukasnya.
Fahmi cuek dan enggan menanggapi lebih lanjut soal sikap seteru Nikita Mirzani itu.
"Jadi silakan mau ngomong apa, enggak penting buat saya. Orang yang ahli hukum saya," tegas Fahmi.
Diketahui, hingga hari ini status Vadel masih saksi.
Bahkan, belakangan ia masih diperkenankan bepergian ke luar negeri.
Hal ini dikonfirmasi oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Jakarta Selatan.
Nurma menyebut, Vadel Badjideh masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kata Polisi soal Kemungkinan Ayah Lolly Diperiksa Terkait Kasus Vadel Badjideh
Sehingga Vadel masih bisa bepergian ke luar negeri.
"Selagi masih saksi itu masih sah sah saja," tegas Nurma, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (26/11/2024).
"Karena belum ada yang dijadikan sebagai (tersangka)" sambungnya.
Nurma Dewi menambahkan jika saksi dipanggil yang ketiga kali tidak datang akan dijemput paksa.
"Saksi itu satu kali dipanggil tidak datang kemudian tidak ada keterangan."
"Kemudian dua kali tidak datang tanpa keterangan."
"Ketiganya pasti jemput paksa," tuturnya.
Baca juga: Lolly Akan Diperiksa Senin Depan atas Laporan Terhadap Vadel, Didampingi Nikita Mirzani
Sebelumnya, Lolly sudah dijadwalkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas laporan terhadap Vadel Badjideh.
Penyidik menjadwalkan Lolly menjalani pemeriksaan pada Senin (2/12/2024), mendatang.
Lolly diketahui sampai saat ini masih berada di rumah aman.
Nurma menyebut, Lolly nantinya akan didampingi oleh Nikita Mirzani selaku orang tua serta Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya.
"Didampingi oleh kuasa hukum, kemudian dari orang tuanya yang pasti," kata Nurma.
Selain Lolly, Nurma Dewi juga menyampaikan bahwa penyidik telah merencanakan untuk memanggil Vadel Badjideh sebagai terlapor.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh akan dilakukan.
"Iya jelas jadi memang semuanya itu sudah dijadwalkan," ujar Nurma Dewi.
"Setelah LM nanti dari VA pasti kita minta keterangan," tambahnya.
Nurma Dewi juga mengungkapkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Lolly agar dia hadir sebagai saksi.
Baca juga: Tak Mau Dipenjara, Vadel Badjideh Cari Cara Temui Lolly, Ingin Anak Nikita Mirzani Bicara Sebenarnya
(Tribunnews.com/Salma/Indah Aprilin)