TRIBUNNEWS.COM - Catherine Wilson dan Idham Mase, kembali bertemu di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024).
Mereka bertemu karena Idham Mase protes. Ia tak terima hakim mengabulkan gugatan Catherine berkait nafkah mutah dan idah sebesar Rp 700 juta.
Idham mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Dan hasilnya adalah Idham wajib memberikan nafkah sebesar Rp 550 juta.
Namun, ia tetap saja tidak puas dengan putusan tersebut hingga mengajuka kasasi.
Kuasa hukum Keket, Doddy Haryanto menyampaikan pertemuan kliennya dengan Idham, membahas soal perdamaian perceraian.
Baca juga: Catherine Wilson Nikmati Kesendirian Usai Cerai dari Idham Masse, Sebut Tengah Memperbaiki Diri
"Mereka mau buat nota perdamaian supaya perceraian mereka sah dan inkrah," kata Doddy Haryanto.
Sementara itu, Keket senang akhirnya bisa bertemu lagi dengan Idham. Karena ia ingin perceraiannya sah Dimata hukum.
"Ya doain aja semoga cepat selesai dan berjalan lancar acara kita hari ini. Semoga berjalan apa adanya," ucap Catherine Wilson.
"Iya, doakan semoga penyelesaian masalah kita berjalan dengan lancar," timpal Idham Mase.
Diberitakan sebelumnya, Idham Masse menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Setahun menikah, Idham Mase sempat mendaftarkan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.
Namun, gugatan Idham Mase kepada Catherine Wilson gugur. Mereka masih sah menjadi suami istri.
Dua bukan berselang, Catherine Wilson menggugat cerai Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok, akhir tahun 2023. Gugatannya terdaftar dengan nomor 32/Pdt.G/2024/PA DPK. (Arie Puji Waluyo/ Wartakotalive.com).