TRIBUNNEWS.COM - Aktor Baim Wong kembali menjalani sidang cerai dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Dalam sidang kali ini, Baim Wong membawa 71 bukti berupa video soal permasalahan rumah tangganya dengan Paula Verhoeven.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
"Buktinya semua total hari ini menjadi 71 bukti," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Mantra News.
"Mayoritas buktinya berbentuk video," lanjutnya.
Dikatakan Fahmi, bahwa sidang selanjutnya pihaknya masih memberikan bukti dan menghadirkan saksi.
Fahmi pun menegaskan, bahwa pihaknya tak main-main dalam proses perceraian ini.
Pihaknya pun juga akan menghadirkan 3 ahli untuk memberikan pendapat mengenai perceraian Baim dan Paula.
"Selanjutnya sidang berikutnya adalah bukti dan saksi."
"Saya juga akan menghadirkan tiga (saksi) ahli, dan ini tidak main-main."
"Kita akan menghadirkan tiga ahli untuk memberikan pendapat terkait dengan persoalan yang saat ini terjadi," jelas Fahmi.
Baca juga: Bersyukur Punya Suami seperti Baim Wong, Paula Verhoeven Akui Jadi Salat 5 Waktu dan Berhijab
Adapun Baim sendiri juga sudah menjelaskan soal bukti-bukti video yang dibawa.
"Hal-hal lain karena sudah masuk materinya saya tidak akan sampaikan."
"Yang jelas Baim menyampaikan video ini terkait apa semua secara mendetail, dia sudah sampaikan," kata Fahmi.