TRIBUNNEWS.COM - Kasus soal donasi Agus Salim korban penyiraman air keras, belum menemui titik terang.
Karena perseteruan yang berlarut-larut, Denny Sumargo berniat ingin memberikan uang senilai Rp300 juta untuk pengobatan Agus Salim.
Namun niat dari Denny Sumargo malah dinilai sebagai bentuk suap, lantaran meminta pihak Agus Salim untuk mencabut gugatannya terhadap Novi.
Tekait hal tersebut, kuasa hukum Denny Sumargo, Sogi Bagaskara membantah soal tudingan suap.
"Cuman kalau rangka suap, ini kan bukan ada pejabat negara atau negara yang dirugikan."
"Nggak ada kan pejabat negara di sana," ungkap Sogi Bagaskara, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).
Sogi menegaskan, bahwa pria yang akrab disapa Densu itu memang ingin Agus bisa segera melakukan pengobatan.
"Posisinya itu memang Densu ingin memberikan uang itu supaya Agus cepat diobati."
"Cepat dapat pengobatan supaya dia membaik lah keadaannya," terang Sogi.
Sedangkan soal permintaan Densu terhadap Agus untuk mencabut gugatan, kata Sogi, bahwa kliennya hanya ingin persoalan tersebut segera terselesaikan.
"Kalau memang ada keinginan yang disampaikan ini supaya tidak melebar ke mana-mana."
Baca juga: Agus Salim Tolak Duit Pribadi Denny Sumargo Rp 300 Juta, Sebut Tak Cukup untuk Berobat ke Singapura
"Namanya orang ngasih tiga ratus juta intinya kan dia memberikan itu supaya persoalannya beres lah," jelas Sogi.
Pun menurut Sogi, kisruh donasi Agus kini malah melibatkan banyak pihak.
"Ini jadi banyak pihak sekarang yang masuk ke arena ini kan," ucapnya.