Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reza Artamevia cerita soal awal pertemuannya dengan IM, pengusaha berlian, yang melaporkannya ke pihak berwajib dengan tuduhan penipuan.
Ia dan IM bertemu karena diperkenalkan oleh salah seorang sahabat, di salah satu kafe di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
"Jadi pada 19 Juni 2024 saya diperkenalkan pertama kali oleh salah satu rekan saya di kopi klotok Cisarua. Jadi kita tukeran nomor telepon," ujar Reza Artamevia dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Rabu (11/12/2024).
"Kemudian pada tanggal 9 Juli 2024 saya diundang ke rumah beliau, suaminya cerita bahwa punya toko berlian namanya Lavin New York di Malaysia," beber Reza Artamevia.
Dalam pertemuan itu, Reza mengungkapkan bahwa dirinya butuh pinjaman dana, dan berencana mengajukan pinjaman dengan jaminan berlian miliknya.
Baca juga: Irit Bicara Usai Bertemu Reza Artamevia di Polda Bahas Kasus Berlian Palsu : Maaf Gak Butuh Tenar
Pihak IM pun setuju dengan tawaran itu, pihak Reza dan rekannya menyerahkan 2 butir berlian seberat 20 crat seharga Rp 8 miliar sebagai jaminan.
"Karena kita butuh dana jadi based on jaminan jadi tanggal 10 Juli 2024 kita datang lagi diundang dan di situ ada pengacaranya, ada private bankernya," beber Reza.
"Saat tanggal 9 Juli malamnya kita bawa berlian-berlian itu berdasarkan harga Rapaport internasional Rp 23 miliar," sambungnya.
Sempat terjadi diskusi soal harga berlian yang diberlakukan untuk transaksi peminjaman itu.
"Namun dinilai oleh anak angkatnya yang memegang Lavin New York itu ngasih harga Rp 12 miliar dan kita terima aja," tutur Reza.
"Lalu dikemas dalam bentuk Akta Jual Beli, tapi bersyarat dan malam itu juga kita kasih berliannya 2 butir masing-masing 10 krat langsung dicek sama mereka lalu ketemu lagi tanggal 10," jelasnya.
Reza ketika itu keberatan ketika ada Akta Jual Beli putus, karena ia merasa harga asli berlian itu lebih mahal dari pinjaman yang diberikan.
Ia sempat mengajukan buyback, karena memang berencana untuk menebus kembali berlian itu setelah dananya terkumpul.
"Dan sempat diajukan AJB putus tapi dari kita keberatan karena harga berlian kita lebih mahal daripada pinjaman yang diberikan. Dan kita minta dicantumkan buyback karena harus kita tebus kembali," lanjut Reza.
Sebagai informasi, setelah itu Reza Artamevia dan IM saling lapor atas tuduhan penggelapan dana.
Reza dilaporkan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan berlian senilai Rp 18.5 miliar.
Namun rupanya sebelum berita soal dirinya dilaporkan oleh IM, Reza mengatakan bahwa ia sudah lebih dulu membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 November 2024.