TRIBUNNEWS.COM - dr. Richard Lee merupakan seorang dokter di bidang kecantikan.
Tidak hanya sebagai dokter kecantikan, ia juga menjadi konten kreator.
Ia memiliki pengikut sebanyak 6,2 juta di TikTok, dan 5,35 juta subscribers di YouTube.
Richard Lee tengah menjadi perbincangan warganet usai dituding oleh Dokter Detektif atau Doktif mengenai izin praktiknya sebagai dokter kecantikan dan juga produk skincare yang dijualnya.
Kehidupan Pribadi dan Pendidikan
Richard Lee lahir di Medan pada tanggal 11 Oktober 1985.
Ia diketahui telah menikah dengan seorang dokter bernama Reni Effendi pada tahun 2012.
Mereka telah dikaruniai tiga orang anak yang bernama Jacob Bryan Lee, James Kenneth Lee, dan Kenzo Sebastian Lee.
Richard Lee mengaku berasal dari keluarga yang kurang mampu dan tinggal di lantai paling atas sebuah rumah susun.
"Di lantai paling atas itu sewahan yang paling murah. Saya besar di Palembang dan bener-bener dari keluarga kurang mampu, untuk makan aja susah," ujar Richard Lee, melalui kanal YouTube pribadinya, dr Richard Lee, MARS.
Meski demikian, orang tuanya selalu mengusahakan agar Richard Lee bisa menempuh pendidikan di sekolah terbaik.
Baca juga: Jawaban Richard Lee Beri Soal Izin Praktik yang Sempat Dipertanyakan Doktif
Kedua orang tuanya bahkan tak jarang harus menghadap yayasan dan pinjam uang untuk meringankan biaya sekolahnya.
"Celakanya lagi saya bukan orang pintar, jadi sudah miskin, bodoh pula. Saya masih ingat pas SMP saya rangking 28 dari 32 siswa, jadi rangking 4 dari bawah," lanjutnya.
Richard Lee mengawali jenjang pendidikannya di SD Xaverius 4 Palembang pada 1994.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di SMP Xaverius 1.
Di tahun 2000, Richard Lee mengenyam pendidikan di bangku sekolah SMA Xaverius 1.
Pada masa itu, ia menemukan teman akrab yang dapat membuatnya sukses meraih sejumlah prestasi, seperti menjadi wakil dari sekolah untuk mengikuti beberapa perlombaan.
"Setelah saya review, hal itu butuh satu kata, yaitu niat. Ketika saya punya niat, semua akan lebih mudah," kata Richard Lee.
Saat duduk di kelas 3 SMA, ia bercita-cita untuk menjadi seorang dokter.
Usai lulus SMA, Richard Lee berhasil melanjutkan pendidikannya di bidang Kedokteran di Universitas Sriwijaya pada 2003.
Setelah menyelesaikan studi S1, ia kemudian menempuh pendidikan Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) di Universitas Respati Indonesia.
Tak hanya itu, Richard Lee juga berhasil menyelesaikan pendidikannya di Academy of Aesthetic Medicine (2017) dan Atlantic International University (2020–2021).
Karier
Richard Lee mengawali kariernya sebagai dokter umum di perusahaan ternama yaitu Sinarmas Group.
Usai mengabdi menjadi dokter di perusahaan tersebut, ia memutuskan untuk membuat klinik kecantikan bernama Klinik Athena di Palembang.
Kini, klinik kecantikan yang ia dirikan itu telah memiliki sejumlah cabang di seluruh Indonesia.
Richard Lee pun kemudian merambah ke YouTube.
Ia mulai aktif menjadi YouTuber pada tahun 2018. Kontennya pun berisi edukasi tentang produk skincare dan juga kecantikan.
Izin Praktik Richard Lee Dipertanyakan
Nama Richard Lee menjadi perbincangan publik usai dituding oleh Dokter Detektif atau Doktif soal izin praktiknya sebagai dokter kecantikan.
Persoalan ini ramai di media sosial, ketika potongan video penjelasan Richard Lee di Youtube Denny Sumargo beredar.
Richard Lee pun kemudian memperlihatkan bukti izin praktiknya yang masih berlaku hingga 2025. Ia menjelaskan bahwa tudingan yang menyebut dirinya tidak memiliki izin adalah salah.
"Surat izin praktik saya berlaku sampai 11 Oktober 2025," ujar Richard Lee dikutip Tribunnews.com dari Youtube Denny Sumargo, Sabtu (14/12/2024).
Richard Lee juga menanggapi cara Doktif dalam menyampaikan tuduhan-tuduhan tanpa data di media sosial.
Ia memperingatkan kepada Doktif agar berhati-hati karena ada UU ITE, jika melemparkan tuduhan tanpa bukti di media sosial.
"Hati-hati dalam berstatement. Saya sering lihat Doktif terburu-buru memberikan statement tanpa data," kata Richard Lee.
"Kita ini ada UU ITE. Saya sebagai sejawat, sayang sekali sama Doktif dan nggak pengen Doktif sampai punya masalah hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Richard menyayangkan opini negatif yang terus digiring terhadap dirinya di media sosial. Ia mengaku selama ini tetap diam bukan berarti dirinya bersalah.
"Diam itu bukan artinya saya salah. Saya nggak mau berkonflik. Ini bisa buat masalah hukum dan apa yang dilakukan itu fitnah," bebernya.
"Yang difitnah bukan cuma saya, tapi juga istri saya, karyawan saya, bahkan produk-produk saya," lanjut Richard Lee.
Selain membicarakan mengenai izin praktik, Richard Lee juga memberi pernyataan soal riwayat pendidikannya yang sempat dipertanyakan.
"Aku S1 di Universitas Sriwijaya, S2 di Respati Indonesia (MARS). Saat itu aku mau lanjut belajar bisnis secara online karena pandemi," terang Richard Lee.
"Aku ikut kuliah, kerjain tugas, dan desertasi sampai selesai. Kalau sekolahku kurang bagus, aku minta maaf. Yang jelas, aku murni ingin belajar," katanya.
Telah Dipanggil BPOM Terkait Produk Kecantikan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah merilis 16 produk kosmetik yang dipergunakan selayaknya obat yaitu dengan cara injeksi. Praktik seperti ini dilarang karena membahayakan masyarakat.
Maka dari itu, pihak BPOM memanggil sejumlah influencer, termasuk Richard Lee.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya telah memanggil Richard Lee terkait produk kosmetik yang melanggar aturan.
Salah satu produk kosmetik itu adalah milik Richard Lee yakni Goddesskin DNA Salmon di Rumah Saja.
Taruna mengungkapkan bahwa saat pemanggilan itu Richard Lee telah menerima keputusan penarikan produk kosmetik miliknya oleh BPOM.
“Sudah dua kali, dia (Richard Lee) hadir ke sini (BPOM). Dia katakan waktu itu tidak ada masalah, dia akan mengikuti apa yang menjadi keputusannya BPOM, karena itu berdasarkan fakta. Kami beri edukasi Dokter Richardnya,” ujar Taruna kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/11/2024).
Pihaknya berharap para influencer tidak mempromosikan kosmetik yang melanggar aturan dan berbahaya serta tidak over claim.
“Sebagian sudah kami panggil influencer. Kami ingin edukasi mereka agar menjadi influencer yang baik, influencer yang melindungi rakyat dan tidak over claim,” ucap dia.
Pernah Berseteru dengan Kartika Putri
Richard Lee dikenal kerap membongkar brand skincare atau produk perawatan kulit abal-abal yang beredar di masyarakat.
Satu di antaranya adalah sebuah produk skincare lokal yang pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
Richard Lee pun meminta kepada Kartika Putri untuk tidak sembarangan menerima endorsement produk skincare.
Namun, Kartika Putri malah tidak terima dan menuntut Richard Lee untuk meminta maaf padanya dengan berbagai syarat.
Selain itu, Kartika Putri juga melaporkan Richard Lee pada 9 Agustus 2021 lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
Richard Lee sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Tak berselang lama, pria berusia 39 tahun itu menggugat praperadilan atas status tersangka tersebut dan gugatannya dikabulkan. Atas hal itu, status tersangka Richard Lee dinyatakan gugur.
(Tribunnews.com/Falza/ifan/Bayu Indra Permana/Rina Ayu Panca Rini)