Hotman Paris mengatakan, ada hal yang tak wajar dalam kasus tersebut.
Pasalnya, Hotman menilai kasus itu merupakan kasus yang biasa namun kini malah membuat heboh hingga melebar ke masalah lain.
"Kita melihat ketidakwajaran, perkara receh begitu kok hebohnya bukan main," ungkap Hotman Paris.
Sebagai pakar hukum, Hotman pun tergelitik untuk mengomentari kasus tersebut.
Dikatakan Hotman, bahwa penanganan suatu kasus yakni tergantung dari sikap sang pengacara.
Baca juga: Denny Sumargo Sayangkan Novi dan Alvin Lim yang Saling Lapor, Pilih Tak Ikut Campur
Menurutnya, suatu kasus bisa cepat selesai jika memiliki tujuan yang positif.
"Penanganan perkara itu sangat tergantung dari itikad baik pengacara."
"Kalau tujuan kita mau mendamaikan, itu cepat selesai," jelasnya.
Namun dalam kasus ini, kata Hotman, pengacara Agus malah memperlebar ke masalah lain.
Padahal seharusnya, jika sejak awal Agus meminta maaf soal donasi, perkara tersebut bisa cepat selesai.
"Tapi kalau kita nggak mau berdamai lapor polisi, lapor ini."
"Kalau dari awal si Agus itu diyakinkan yaudah kau minta maaf kepada para donatur, pasti selesai."
"Tapi kalau terjadi perdamaian kan para pengacara ini nggak masuk TV lagi, pegacara yang baru-baru itu," ucapnya.
(Tribunnews.com/Ifan)