News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kimberly Ryder Isyaratkan Tak Yakin Edward Akbar Bisa Nafkahi Anak Rp6 Juta per Bulan

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edward Akbar (kiri) beri nafkah Rp6 juta sebulan untuk anak, Kimberly Ryder (kanan) tunjukkan gestur sang mantan tak yakin.

TRIBUNNEWS.COM - Kimberly Ryder menunjukkan isyarat tak yakin mantan suaminya, Edward Akbar bisa menafkahi kedua anaknya dengan nominal Rp6 juta per bulan.

Sembari terkekeh dan menunjukkan mimik tak yakin, Kimberly memilih pasrah.

Menurutnya, nafkah merupakan tanggung jawab Edward pada Tuhan.

"Terserah sih sebenarnya, cuman ya gimana ya. Semua urusan dia sama Allah sih sebenarnya. Kita sebagai manusia ya terima-terima aja dari hakim maunya begitu," ungkap Kimberly, dikutip dari YouTube Insertlive, Senin (16/12/2024).

Kimberly malah menyebut, nominal itu juga lebih besar daripada yang dikeluarkan Edward setiap bulan selama masih menjadi suaminya.

"Sebenarnya kan lebih besar daripada yang biasanya dia keluarkan juga tiap bulannya, jadi ya terserah. Terserah dia juga," lanjut ibu dua anak ini.

Alih-alih fokus pada nafkah yang harus dipenuhi Edward, Kimberly pilih menjalani kehidupannya kini.

"Yang jalan ke depannya kan tergantung kitanya," beber Kimberly.

Seperti diketahui, Edward Akbar hanya dibebankan nafkah Rp6 juta saja untuk membiayai dua anaknya.

Keputusan ini diambil hakim dengan pertimbangan kemampuan Edward Akbar setiap bulannya.

Diungkapkan kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, hakim meninjau pendapatan Edward selama ini.

Baca juga: Kimberly Ryder Tentang Jodoh 2025: Nanti Datang Sendiri

"Yang enam juta ya hakim mempunyai pertimbangan sendiri, tentunya melihat dari pendapatan dari tergugat (Edward)," jelas Machi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Pihaknya menyebut telah mengajukan nafkah dalam jumlah yang layak.

Tetapi, keputusan berada di tangan hakim.

"Kita mengajukannya kan 20 juta per anak ya," tandasnya.

"Dan memang hakim juga melihat dari bukti-bukti per bulannya itu tergugat memberikan nafkah kepada penggugat sudah terlihat. Mungkin hakim mempunyai pertimbangan sendiri untuk tidak memberatkan penggugat," sambung Machi disusul anggukan Kimberly yang berada di sisinya.

Terkait hal itu, Kimberly memilih menerimanya.

"Aku sih menerima aja sih, itu kan tulisannya minimal. Kalo ngasih lebih ya Alhamdulillah," komentar Kimberly santai.

Ia justru meragukan Edward bisa memenuhi kewajiban tersebut setiap bulannya.

Baca juga: Kimberly Ryder Punya Syarat Khusus untuk Edward Akbar Jika Ingin Bertemu AnakĀ 

"Cuma kan balik lagi, dari dianya apakah sanggup mengirimkan segitu setiap bulannya. Ya kita lihat aja," beber wanita 31 tahun ini.

Alih-alih menunggu nafkah dari Edward, Kimberly memilih fokus bekerja keras.

"Aku nerima-nerima aja yang penting kan dari aku sendiri aku mencoba work hard buat anak-anak," tutupnya.

Edward Inginkan Rujuk

Terlepas dari nafkah yang harus menjadi tanggung jawabnya, Edward Akbar malah menginginkan rujuk.

Menurut Edward, mengajak rujuk Kimberly merupakan tugasnya sebagai imam dalam rumah tangga.

"Poinnya adalah saya tetap memperjuangkan akan rujuk demi apa ya, karena saya saya berjuang, saya bekerja untuk keluarga," kata Edward.

"Saya sebagai imam, saya mengikuti, saya belajar mengikuti Quran dan Hadits," tandasnya.

Baginya, setiap rumah tangga pasti memiliki masalah.

"Bahwa jangan lah cerai gitu loh, pasti ada bahtera rumah tangga yang memang memiliki masalah," jelasnya.

Berbeda dengan Edward, di sisi lain Kimberly justru lega akhirnya perceraiannya dengan Edward sudah ketok palu.

"Alhamdulillah, lega. Sudah selesai, semoga tidak ada banding," harapnya.

Ibu dua anak ini hanya ingin fokus pada kedua buah hatinya.

"Supaya udah selesai gitu, sampai di sini gitu. Jadi bisa sama-sama, aku memulai kehidupan baru, santai dengan anak-anak. Mikirin anak-anak aja ke depannya gimana," seloroh Kimberly.

(Tribunnews.com/ Salma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini