Kisruh Donasi Agus Salim Melebar, Kini Teh Novi Minta Perlindungan LPSK Gegara Ucapan Alvin Lim
Lewat pengajuan ke LPSK tersebut, diharapkan Teh Novi bisa mendapat perlindungan sebagai korban dugaan pelecehan seksual secara verbal dari Alvin Lim.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh donasi untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras, makin melebar. Terkini, Youtuber Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi selaku penggagas donasi mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai menjadi korban dugaan pelecehan verbal dari kuasa hukum Agus Salim, Alvin Lim, dalam podcast QUOTIENT TV.
Novi sebelumnya juga telah membuat laporan kepolisian (LP) terhadap pengacara Alvin Lim di Polda Metro Jaya pada 8 Desember 2024 berkait dugaan tindak kekerasan verbal tersebut.
"Hari ini kami memang datang ke LPSK untuk melanjutkan tindakan yang memang seharusnya kami tempuh. Kami infokan LP-nya Teh Novi tentang tindak pidana kekerasan secara verbal sudah berjalan," kata kuasa hukum Novi, Disna Riantina di LPSK Cijantung, Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
"Teh Novi sebagai korban penting untuk mendapat perlindungan hukum, Maka itu, berdasarkan arahan dari Komnas Perempuan, pada hari ini kami berada di sini," lanjutnya.
Lewat pengajuan ke LPSK tersebut, diharapkan Teh Novi bisa mendapat perlindungan sebagai korban dugaan pelecehan seksual secara verbal dari Alvin Lim.
"LPSK itu kan menjamin dua hal. Yang pertama, perlindungan secara hukum. Yang kedua, perlindungan secara fisik. Itu yang sedang kami tempuh," ujar Disna.
Baca juga: Krisdayanti Blak-blakan Mau Balik jadi Penyanyi usai Gagal di Pilkada Kota Batu
Dengan demikian, LPSK meminta agar Novi tidak diperbolehkan untuk muncul ke publik usai kasus tersebut viral dan statusnya sebagai korban.
"Yang pertama memang khusus untuk kasus ini, teteh tidak boleh muncul di publik. Karena memang sudah sebagai korban, jadi tidak boleh muncul di publik," ungkap Disna.
Selain LPSK, Novi juga telah menyambangi Komnas Perempuan untuk mengadukan perbuatan Alvin Lim.
Sebagai informasi, Alvin Lim dilaporkan Pratiwi Noviyanthi setelah mempertanyakan sumber penghasilannya dalam membiayai perawatan masyarakat ODGJ.
Hal tersebut terungkap dalam podcast QUOTIENT TV.
Baca juga: Farhat Abbas Bicara Kemungkinan Laporkan Fuji ke Polisi Usai Parodikan Agus Salim
Dalam podcast tersebut, Alvin mempertanyakan pekerjaan sebenarnya dari seorang Pratiwi Noviyanthi sehingga bisa memiliki banyak uang, dengan menyinggung profesi pekerja seks komersil (PSK) dan pengedar narkoba.
“Dia (Pratiwi Noviyanthi) kerja apa? Apakah dia bekerja sebagai pelac*r? Atau kah dia jual narkoba? Atau dia cetak duit atau apa nih? Kok dia bisa banyak duitnya teman-teman?" kata sang pengacara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.