Ada Disna Riantina di Antara Teh Novi dan Alvin Lim: Perempuan Bela Perempuan
Teh Novi kemudian menunjuk Disna Riantina sebagai kuasa hukumnya untuk melaporkan Alvin Lim. Alvin dinilai melecehkan kehormatan kliennya.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnes.com, Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras di matanya, tak kunjung berakhir.
Pratiwi Noviyanthi, orang yang menginisiasi penggalangan donasi sehingga terkumpul Rp1,5 miliar dilaporkan ke polisi justru oleh Agus Salim sendiri, orang yang telah ditolongnya.
Dalam terminologi Jawa, orang semacam Agus Salim ini bisa dibilang, "ditulung menthung".
Gegaranya, Teh Novi panggilan akrab YouTuber itu, mempersoalkan uang donasi yang disalahgunakan Agus, antara lain untuk membayar utang istrinya.
Farhat Abbas pun masuk area konflik dengan menjadi pengacara Agus Salim dan menyerang Teh Novi.
Denny Sumargo, YouTuber terkenal itu, pun masuk area konflik juga dengan membela Teh Novi. Lalu perseteruan beralih ke panggung baru antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo.
Perseteruan Farhat Abbas versus Denny Sumargo pun berakhir setelah dimediasi Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Eh, kini perseteruan beralih ke panggung baru lagi antara Teh Novi dan Alvin Lim, pengacara kontroversial yang pernah dihukum dua tahun penjara dalam kasus surat palsu.
Gegaranya, Alvin Lim menyerang kehormatan pribadi Teh Novi sebagai seorang perempuan dengan menyebut mantan pramugari itu sebagai, mohon maaf, "pelacur" di kanal YouTube-nya.
Teh Novi kemudian menunjuk Disna Riantina SH MH, Co-Founder Equality Law Firm-Setara Institute sebagai kuasa hukumnya untuk melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya.
Kini, di antara Teh Novi dan Alvin Lim ada Disna Riantina.
"Kalau bukan perempuan yang membela perempuan, lalu siapa? Apalagi ketika perempuan itu dilecehkan kehormatan, harkat dan martabatnya," kata Disna Riantina di Jakarta akhir pekan ini.
Setelah melakukan konsultasi dengan Komnas Perempuan, Teh Novi pun meneguhkan diri melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual non-fisik, dalam bentuk pernyataan yang melecehkan identitas dan integritas perempuan. Teh Novi menunjuk Disna Riantina sebagai kuasa hukumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.