Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pratiwi Noviyanthi alias Novi tidak takut untuk berhadapan dengan pengacara Alvin Lim dalam perkara hukum.
Kini Novi telah melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak kekerasan verbal.
"Jangan takut, hadapi aja jalanin," kata Garry tim kuasa hukum Novi ketika ditemui di Gedung LPSK, Cinta Cijantung, Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Pihak Novi kemudian menanggapi pernyataan Alvin Lim yang mengatakan Laporan polisi Novi tidak akan berlanjut.
"Ya kan dia boleh berkeyakinan itu, kita pun boleh berkeyakinan selanjutnya. Kita lihat saja keyakinan siapa yang terwujud," ujar Garry.
Kemudian Novi tidak takut apabila Alvim Lim turut melaporkan dirinya. Sebab pihak Novi mengklaim Alvin tidak memiliki bukti kuat terkait dugaannya.
Alvin menuntut ganti rugi senilai Rp 1 triliun.
"Justru sampai hari ini kami cari dasar apa yang kemudian dilampirkan oleh AL untuk membuat laporan itu. Karena itu akan memperpanjang delik ketika laporan itu sudah diterima tapi alat buktinya tidak ada," ungkap Garry.
"Maka akan muncul namanya pelaporan palsu ya. Itu yang kemudian kita tunggu sampai hari ini. Jika teman-teman ada informasi ttg alat bukti apa yang dilampirkan oleh AL untuk laporan itu, maka kami menunggu itu," lanjutnya.
Diketahui, Alvin Lim ikut bersuara berkait kisruh donasi Agus Salim korban penyiraman air keras dan Novi.
Bahkan Alvin menuding Novi sebagai germo dan penjual narkoba dalam podcast di kanal Youtube.