Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktor sekaligus youtuber Baim Wong membawa saksi dalam sidang cerainya dari Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Saksi yang dihadirkan oleh Baim Wong adalah ahli dalam bidang anak dan dua saksi fakta.
Usai menjalani sidang cerai, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan ketiga saksi memberikan keterangan yang dianggap menguntungkan kliennya.
Baca juga: Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sebut Keterangan Saksi dari Baim Wong Bisa Jadi Bumerang
Beberapa fakta diungkap dalam sidang cerai Baim Wong dan Paula yang digelar tertutup.
"Tadi sidang satu saksi ahli di bidang anak, dua saksi fakta yang menerangkan fakta-fakta hot. Pokoknya saya hanya bicara seperti itu,” kata Fahmi, Rabu (18/12/2024).
Kemudian Fahmi menambahkan dua saksi fakta dihadirkan karena mengetahui dugaan permasalahan yang terjadi dalam masalah rumah tangga Baim dan Paula.
Keduanya bahkan membeberkan bukti-bukti yang kuat dalam sidang.
"Jadi saksi fakta itu adalah orang yang mengetahui, melihat, dan ada di sana saat kejadian. Dia memberikan keterangan sesuatu ya menurut saya hot," ujar Fahmi.
Namun demikian, dua saksi tersebut tidak bisa dibeberkan oleh pihak Baim Wong.
"Saksi tidak boleh saya beri tahu siapa identitasnya," ucap Fahmi.
Baim Wong sendiri tidak bicara banyak usai menjalani sidang cerainya kali ini.
Ia memilih untuk langsung meninggalkan Pengadilan Agama untuk menjemput sang anak di sekolah.
"Maaf ya, saya mau jemput (anak) dulu," imbuh Baim Wong.
Baim sendiri melayangkan gugatan cerai terhadap Paula karena menuduh sang istri selingkuh dengan pria lain.
Pria tersebut sangat dikenal oleh Baim. Hubungan mereka sangat dekat. Makanya, ia menyebut dirinya dikhianati oleh orang terdekatnya.