TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven masih bergulir dengan panas.
Pada Rabu (18/12/2024), kemarin, sidang lanjutan perceraian sejoli tersebut kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi dari pihak Baim Wong, termasuk satu saksi ahli di bidang anak dan dua saksi fakta.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengungkap alasan di balik menghadirkan para saksi tersebut.
Menurut Fahmi, para saksi tersebut memberikan banyak informasi penting dan juga fakta dalam sidang tersebut.
Terutama terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula Verhoeven.
"Tadi sidang satu saksi ahli di bidang anak, dua saksi fakta yang menerangkan fakta-fakta hot. Pokoknya saya hanya bicara seperti itu," ucap Fahmi, dikutip dalam YouTube SCTV, Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Bukan Menghalangi, Baim Wong Isyaratkan Anak-anak Tak Mau Bertemu Paula: Saya Nggak Ngarang
Lebih lanjut, Fahmi juga menjelaskan bahwa dua saksi fakta tersebut merupakan individu yang mengetahui secara langsung peristiwa yang menjadi materi sidang.
Menurutnya, keterangan yang diberikan saksi sangat penting dalam membuktikan klaim yang diajukan oleh pihak Baim Wong.
"Jadi saksi fakta itu adalah orang yang mengetahui, melihat, dan ada di sana saat kejadian.
Dia memberikan keterangan sesuatu ya menurut saya hot," bebernya.
Namun, saat disinggung mengenai identitas saksi, Fahmi enggan untuk mengungkapnya.
Fahmi menegaskan bahwa menjaga privasi saksi merupakan bagian dari etika selama proses hukum berlangsung.
"Saksi tidak boleh saya beri tahu siapa identitasnya," tandasnya.
Pihak Paula Verhoeven Akui Tak Berat Lawan Baim Wong di Sidang
Di sisi lain, pihak Paula Verhoeven diwakili kuasa hukumnya, Alvon Palma, menegaskan tak takut menghadapi Baim Wong.
Dalam persidangan cerai terbaru, Baim Wong diketahui menghadirkan 10 orang saksi dan menyerahkan 71 bukti.
Mengetahui saksi dari pihak Baim, Alvon mengaku tak gentar dengan hal itu.
Menurutnya, sah-sah saja bagi pihak Baim untuk menghadirkan banyak saksi.
Hal itu bermaksud demi membuktikan dalil dugaan perselingkuhan Paula saat menikah.
"Itu hak dari mereka menghadirkan saksi-saksi yang membuktikan dalil," ucap Alvon, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (13/12/2024).
Meski demikian, Alvon menyebut kesaksian tersebut sama sekali tidak memberatkan kliennya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Solusi soal Pengasuhan Anak Paula Verhoeven-Baim Wong Tak Menemukan Titik Terang
Terlebih, pihaknya memiliki butki lain yang bisa membantah tudingan sang YouTuber.
"Kalau menurut kami nggak begitu-begitu (berat) banget."
"Nggak (berat). Kami kan punya bukti lain," lanjut Alvon.
Di samping itu, saksi yang dihadirkan Baim adalah saksi ahli.
Menurut Alvon, kesaksiannya tidak langsung membuktikan sebuah tuduhan.
Melainkan saksi ahli hanya berbicara terkait keahlian dan keilmuannya saja.
"Apalagi saksi ahli, saksi ahli itukan lebih kepada persoalan pendapat dia (saksi). Lebih kepada mengutarakan apa yang diketahui berdasarkan keahliannya," tukasnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ayu)