TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat resmi telah memutuskan perceraian antara Tengku Dewi dan Andrew Andika.
Gugatan cerai yang dilanyang DJ Tengku Dewi kepada suaminya Andrew Andhika akhirnya resmi dikabulkan oleh majelis hakim pada Rabu, 18 Desember 2024.
Kabar putusan cerai tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, hari ini, Kamis (19/12/2024).
"Kemarin pada tanggal 18 desember 2024, gugatan klien kami Tengku Dewi. Gugatan cerai ya terhadap suaminya, Andrew Andika itu sudah sampai kepada tahap putusan," ujar Minola Sebayang, dikutip YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/12/2024).
"Ya jadi majelis hakim sudah membacakan putusan yang pada intinya putusannya adalah mengadili, satu mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ya," sambungnya.
Selanjutnya, berdasarkan keputusan majelis hakim yang disampaikan oleh Minola Sebayang, diketahui Tengku Dewi berhasil mendapat hak asuh anak-anaknya.
"Menetapkan penggugat (Tengku Dewi) sebagai pemegang Hak asuh anak dan pemeliharaan anak, atas kedua anak penggugat dan tergugat (Andrew Andika)," lanjut Minola.
Tidak hanya itu, majelis hakim PA Cibinong juga telah mengabulkan permintaan terkait nafkah yang diminta oleh Tengku Dewi.
Yakni Andrew Andika wajib menafkahi anak-anaknya setiap bulannya sebesar Rp20 juta rupiah.
"Memerintahkan kepada tergugat untuk memberikan nafkah kepada dua anak untuk biaya pemeliharaan pendidikan dan kesehatan sampai dengan anak tersebut dewasa, yang ditaksir biaya perbulan untuk keseluruhan anak penggugat dan tergugat sebesar Rp20 juta," beber Minola.
Tidak hanya itu, sebagai tambahan, majelis hakim juga meminta kenaikan biaya pendidikan 15 persen setiap tahunnya untuk nafkah yang harus diberikan Andrew Andhika.
Baca juga: Bukan Selingkuh, Tengku Dewi Cerai dari Andrew karena Cekcok, Buntut Suami Gaul dengan Bukan Muhrim
Hal itu sesuai dengan kesepakatan hasil mediasi di antara kedua belah pihak.
"Tambahannya dari hasil mediasi tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak, bahwa setiap tahunnya ada kenaikan biaya pendidikan yang disepakati sebesar 15 persen."
"Jadi Rp20 juta tapi tiap tahunnya akan naik 15 persen. Karena sesuai dengan kebutuhan anak yang semakin bertumbuh dan berkembang," tutur Minola.