Selanjutnya, pihak Tengku Dewi akan menunggu upaya sang aktor mengajukan banding atau tidak.
Namun, kuasa hukum Tengku Dewi yakin jika keputusan majelis hakim tersebut dapat diterima oleh Andrew.
"Jadi tinggal kita tunggu apakah ada banding atau tidak atas putusan ini."
"Tapi ketika melihat dari proses persidangan yang kemarin sepertinya mungkin putusan ini juga sudah menjadi suatu hal yang dapat diterima oleh Andrew," ungkap Minola.
Sebagai informasi, Andrew Andika dan Tengku Dewi menikah pada 8 April 2017 dan dikaruniai dua orang anak.
Kabar keretakan keduanya terdengar saat Tengku Dewi menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Dewi menggugat cerai Andrew di usia pernikahan kurang lebih 7 tahun.
Untuk diketahui, belum lama ini Dewi melahirkan anak keduanya.
Sehingga, proses perceraiannya dengan Andrew sempat terhenti.
Rumah tangga Andrew dengan Dewi retak karena dugaan adanya orang ketiga.
Sempat ramai dibahas bahwa Andrew diduga telah berselingkuh.
(Tribunnews.com/M Alvian F)