TRIBUNNEWS.COM - Perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tepat pada Rabu (18/12/2024), kemarin, sidang lanjutan perceraian sejoli tersebut kembali digelar.
Pihak Baim Wong, mengaku telah membawa satu saksi ahli di bidang anak dan dua saksi fakta.
Di mana, saksi fakta tersebut akan menguak fakta hot soal dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven.
Alih-alih takut, pihak Paula justru menilai keterangan tersebut sangatlah bersebrangan dengan fakta yang ada.
Pengakuan itu dikatakan kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia.
"Yang mereka ajukan itu bertolak belakang."
"Apa namanya berseberangan dan tidak menguatkan atau malah melemahkan dari dalil mereka sendiri," ujar Alvon, dikutip dalam YouTube SCTV, Kamis (19/12/2024).
Bukan serta merta menafsirkan, namun diakui Alvon, hal tersebut sudah dipelajari secara mendalam.
Baca juga: Alasan Pihak Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli, Klaim Ingin Menguak Fakta Hot soal Paula Verhoeven
"Dan itu sudah kami gali gitu secara mendalam," lanjutnya.
Oleh karena itulah, pihaknya menilai bahwa keterangan tersebut tidak kuat.
"Oleh sebab itu, makanya kami mengkonsumsikan itu tidak kuat," terangnya.
Alvon pun lantas menyinggung soal prima faksi.
Yang berarti fakta tersebut harus benar-benar kuat.