TRIBUNNEWS.COM - Perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tepat pada Rabu (18/12/2024), kemarin, sidang lanjutan perceraian sejoli tersebut kembali digelar.
Pihak Baim Wong, mengaku telah membawa satu saksi ahli di bidang anak dan dua saksi fakta.
Di mana, saksi fakta tersebut akan menguak fakta hot soal dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven.
Alih-alih takut, pihak Paula justru menilai keterangan tersebut sangatlah bersebrangan dengan fakta yang ada.
Pengakuan itu dikatakan kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia.
"Yang mereka ajukan itu bertolak belakang."
"Apa namanya berseberangan dan tidak menguatkan atau malah melemahkan dari dalil mereka sendiri," ujar Alvon, dikutip dalam YouTube SCTV, Kamis (19/12/2024).
Bukan serta merta menafsirkan, namun diakui Alvon, hal tersebut sudah dipelajari secara mendalam.
Baca juga: Alasan Pihak Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli, Klaim Ingin Menguak Fakta Hot soal Paula Verhoeven
"Dan itu sudah kami gali gitu secara mendalam," lanjutnya.
Oleh karena itulah, pihaknya menilai bahwa keterangan tersebut tidak kuat.
"Oleh sebab itu, makanya kami mengkonsumsikan itu tidak kuat," terangnya.
Alvon pun lantas menyinggung soal prima faksi.
Yang berarti fakta tersebut harus benar-benar kuat.
"Di dalam suatu pembuktian ada yang harus dinamakan prima faksi, yaitu suatu fakta yang memang benar-benar kuat gitu," jelas Alvon.
Alasan Pihak Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli, Klaim Ingin Menguak Fakta Hot soal Paula Verhoeven
Di sisi lain, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengungkap alasan di balik menghadirkan para saksi tersebut.
Menurut Fahmi, para saksi tersebut memberikan banyak informasi penting dan juga fakta dalam sidang tersebut.
Terutama terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula Verhoeven.
"Tadi sidang satu saksi ahli di bidang anak, dua saksi fakta yang menerangkan fakta-fakta hot. Pokoknya saya hanya bicara seperti itu," ucap Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi juga menjelaskan bahwa dua saksi fakta tersebut merupakan individu yang mengetahui secara langsung peristiwa yang menjadi materi sidang.
Baca juga: Bukan Menghalangi, Baim Wong Isyaratkan Anak-anak Tak Mau Bertemu Paula: Saya Nggak Ngarang
Menurutnya, keterangan yang diberikan saksi sangat penting dalam membuktikan klaim yang diajukan oleh pihak Baim Wong.
"Jadi saksi fakta itu adalah orang yang mengetahui, melihat, dan ada di sana saat kejadian.
Dia memberikan keterangan sesuatu ya menurut saya hot," bebernya.
Namun, saat disinggung mengenai identitas saksi, Fahmi enggan untuk mengungkapnya.
Fahmi menegaskan bahwa menjaga privasi saksi merupakan bagian dari etika selama proses hukum berlangsung.
"Saksi tidak boleh saya beri tahu siapa identitasnya," tandasnya.
(Tribunnews.com, Rinanda)