Penyidik telah menjadwalkan YB sebagai pelapor untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, Nurma belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap YB akan dilakukan.
"Dari penyidik juga sudah kita berkomunikasi untuk penjadwalan dari pelapor akan kita mintai keterangan," kata Nurma Dewi.
"Tapi tanggal, hari, jamnya masih di penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Chandrika Chika pernah ditangkap polisi bersama lima orang temannya di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan pada 22 April 2024, lalu.
Mereka terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca juga: Buntut Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan, Chandrika Chika Banjir Hujatan, Kini Pilih Tutup Komentar
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)