TRIBUNNEWS.COM - Aktris Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika telah resmi cerai pada Kamis (19/12/2024), kemarin.
Tengku Dewi Putri pun mengaku lega setelah majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.
Selain itu, Tengku Dewi juga menangkan hak asuh untuk kedua anaknya.
Sementara Andrew Andika wajib memberikan nafkah anak setiap bulan sebesar Rp20 juta dan naik 15 persen setiap tahunnya.
Dewi, sapaan akrab sang aktris, pun tidak berharap banyak atas nafkah yang akan diberikan oleh mantan suaminya itu.
"Itu udah disetujuin juga ya harga gana-gini tapi balik lagi ya, aku sih nggak mau berharap banyak ya," ucap Tengku Dewi, dikutip dari YouTube Mantra News, Jumat (20/12/2024).
Aktris 36 tahun itu tak ingin terlalu memaksakan Andrew.
Pun jika Andrew benar-benar kesulitan memenuhi tuntutan nafkah tersebut, Dewi sendiri yang akan mengusahakannya.
"Ya kita lihat aja lah nanti. Kalau misalkan dia mau ngasih ya alhamdulillah."
"Tapi kalau misalnya dia belum punya kemampuan ya aku berjuang sendiri aja," paparnya.
Wanita bernama lengkap Tengku Dewi Sylvia Putri Siregar itu percaya bahwa rezeki untuk anak akan selalu ada.
Baca juga: Ungkapan Syukur Tengku Dewi Resmi Cerai dari Andrew Andika dan Menangkan Hak Asuh Anak
"InsyaAllah rezeki anak ada aja lah," ungkapnya.
Ditanya apakah saat ini Andrew sudah melaksanakan kewajibannya untuk menafkahi anak, Dewi berujar, mantan suaminya masih belum memberikan.
"Belum," kata Dewi diiringi tawa.