News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harta Warisan Keluarga Atiqah Hasiholan

Atiqah Hasiholan Ceritakan Duduk Perkara Cucu Ratna Sarumpaet Masalahkan Warisan Lalu Lapor Polisi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda aktris Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya sendiri, Husin Kamal ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan harta warisan. Sang artis jelaskan duduk perkaranya.

"Kami nggak ada yang mau menguasai harta dari kakak kami. Kami nombok untuk menjaga aset itu ga mudah, kami nombok," ujar Atiqah Hasiholan.

 

Atiqah Hasiholan Kaget, 12 Tahun Berlalu Masalahnya Berujung Laporan Polisi

Atiqah Hasiholan berbicara kepada wartawan usai menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019). Atiqah Hasiholan menjenguk ibunya sekaligus memberikan tumpeng tepat pada hari ulang tahun ke-70 Ratna Sarumpaet. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)


Menurut Atiqah mengakui masalah yang terjadi dalam keluarganya itu muncul disekitar tahun 2012. 

Ia kaget 12 tahun berlalu, Atiyah melaporkan Ratna Sarumpaet.

"Ya sekarang di tahun 2024 ini, tentu diangkat ke Kepolisian. Jadi, ya, kejutan ya, ini surprise, nggak surprise juga," ucapnya.

Atiqah mengakui selama 12 tahun ini, tidak ada komunikasi antara Atiyah dan Husin Kamal, kepada keluarganya. 


Dirinya dan keluarga besar pun tak menyangka dengan adanya laporan polisi ini.

"Jadi kasus ini kelanjutan dari 2012. Tapi memang selama ini tidak ada komunikasi atau pembahasan selama ini katanya.

 

Atiqah Diperiksa Polisi 8 Jam Lebih


Usai Atiyah, mantan istri dari Muhammad Iqbal, Kakak dari Atiqah Hasiholan ungkit harta warisan melalui Husin Kamal anaknya dan melaporkan Ratna Sarumpaet atas kasus dugaan penggelapan harta warisan keluarganya ke polisi, Atiqah Hasiholan pun terseret. 

Gara-gara gugatan cucu dari anak laki-laki Ratna Sarumpaet ini, Atiqah Hasiholan diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/12/2024).


Selama 8,5 jam untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penggelapan warisan dengan terlapor Ratna Sarumpaet.

"Jadi, emang agak lama. Karena saya ini, walaupun Ibu Ratu Sarumpaet adalah sebagai pengampuh, Tapi, saya dan kakak saya juga membantu mengelola dan menjaga harta, aset kakak saya," kata Atiqah Hasiholan usai pemeriksaan.

"Jadi, saya memberikan banyak keterangan-keterangan di sini," tambahnya.

 

 (Wartakota/ARI)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini