TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan buka suara terkait kabar Laura Meizani atau Lolly yang diduga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, ramai kabar bahwa Nikita Mirzani beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa putrinya, Lolly, ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Nikita Mirzani melalui akun Instagram pribadinya.
Namun, pernyataan Nikita Mirzani tersebut langsung dibantah oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Lebih lanjut, Nurma Dewi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Kalau di penyidik setelah kita koordinasi ke penyidik, kita menanyakan adakah yang disebut, untuk sementara ini tidak ada ya," kata Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (14/1/2025).
Nurma Dewi pun menegaskan bahwa Lolly bukan tersangka.
"Iya betul, tidak benar," ungkapnya.
Diketahui, Lolly kini berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pengobatan dan pendampingan kejiwaan.
Menurut Nurma, keputusan ini diambil setelah Lolly kabur dari rumah aman, tempat ia sebelumnya dititipkan.
Baca juga: Razman Nasution Yakin Adopsi Lolly, Hotman Paris: Aduh, Apalagi Kalau Cewek Cantik
Kemudian, Nurma menyinggung soal kondisi psikis dari putri Nikita Mirzani yang harus dipulihkan terlebih dahulu.
"Kemarin kan sudah kita rapatkan, kita juga menggandeng semua stakeholder yang ada, dan terakhir kita mengambil kesepakatan untuk melihat psikis dari LM memang harus dipulihkan dulu, itu keputusan bersama," ujar Nurma.
Nurma pun belum mengetahui secara pasti sampai kapan Lolly akan berada di RS Polri, Kramat Jati.