TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani dan Dokter Oky Pratama telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025).
Diketahui sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dan Dokter Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat ditemui, Nikita Mirzani memilih untuk tak bicara banyak soal pemeriksaan yang dijalaninya bersama sang dokter.
"Pemeriksaan apa, nanti ya," kata Nikita, dikutip dari YouTube Mantra News.
Sedangkan Oky Pratama menegaskan, kedatangannya bersama Nikita yakni untuk memberikan klarifikasi terkait laporan Reza Gladys atas dugaan pemerasan.
Diungkap Oky, pemeriksaan tersebut memang sudah dinantikannya.
Hal itu lantaran agar kasus bisa jelas sesuai fakta.
Bahkan Oky mengaku tak takut menghadapi proses hukum karena merasa tak bersalah.
"Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini kan harus kita jalani, karena kalau seandainya bener nggak usah takut gitu ya," tutur Oky.
Seperti diketahui, laporan Reza Gladys terhadap Nikita dan Oky sebelumnya sudah dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Julianus Paulus.
Baca juga: Sindiran Fitri Salhuteru sebelum Nikita Mirzani Diperiksa Kasus Pemerasan: Risiko Cuan Jalur Haram
Julianus menyebut, Reza telah membuat laporan sejak 3 Desember 2024.
"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya per tanggal 3 Desember 2024, terhadap inisial NM dan kawan-kawan," ujar Julianus.
"Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," sambungnya.