Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan terjadi saat sidang pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Sidang dugaan pencemaran nama baik ini beragendakan keterangan saksi dari pihak pelapor yakni Hotman Paris terhadap terdakwa Razman Arif Nasution.
Baca juga: Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Ricuh, Razman Nasution Ngamuk Dekati Hotman Paris
Awal kericuhan tersebut terjadi saat Razman Arif Nasution meminta sidang digelar secara terbuka.
"Pemicu awalnya, dia keberatan kalau sidangnya tertutup. Dia melawan hakim, padahal itu kan kewenangan hakim. Saya nggak tahu, aku juga nggak tahu bahwa bakal sidang tertutup," kata Hotman Paris di kawasan Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025).
Namun hakim tetap dalam keputusan sidang digelar secara tertutup. Ini kemudian membuat pengacara Vadel Badjideh itu kecewa.
Baca juga: Selamat dari Amukan Razman Nasution di Ruang Sidang, Hotman Paris: Khasiat Berlian Gua
"Padahal dia sudah mempersiapkan live tiktok. Udah disiapkan berbagai live. Dia kecewa, dia tidak bisa lagi bergaya," ungkap Hotman.
"Padahal aku aja nggak tahu alasan hakim itu banyak masalah asusila, sehingga perlu, tidak boleh diviralkan. Jadi sangat logis," lanjutnya.
Kondisi tersebut kemudian membuat Razman terus memaksa agar sidang digelar secara terbuka untuk umum.
Namun mejelis hakim tetap pada keputusannya.
"Dia maksa terus, dia maksa seolah-olah pengadilan yang punya nenek moyangnya. Padahal nenek moyenya jauh di Sumatera Barat sana Itu pemicunya. Dia ngotot terus, ngotot terus," ujarnya.
Baca juga: Hotman Paris Tidak Takut Dipukul Razman Nasution: Hanya Takut Jas Gue Kotor
Hingga akhirnya sidang berlangsung ricuh.
Razman mendatangi Hotman dan menyentuh pundaknya.
Kondisi ruang sidang memanas, Hotman menerangkan salah sagu tim kuasa hukum Razman sempat naik ke meja.