News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Respons Agnez Mo setelah Dinyatakan Langgar Hak Cipta Lagu Buntut Gugatan Ari Bias

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAK CIPTA LAGU - Ari Bias (kiri) saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024), penyanyi Agnez Mo (kanan) menghadiri acara Billboard Women in Music Award 2022 di Teater YouTube di Stadion SoFi, di Inglewood, California, Amerika Serikat, Rabu (2/3/2022). Agnez Mo memberikan respons usai dirinya dinyatakan langgar hak cipta lagu.

Sementara itu, musisi Ahmad Dhani juga kembali buka suara mengenai kisruh hak cipta lagu.

Dalam postingan terbarunya di Instagram, Ahmad Dhani menyinggung soal draft Undang-undang soal hak cipta.

Ia menyebut ada draft UU yang dibegal oleh para kawanan begundal.

"Menurut salah satu profesor ahli hak cipta, ada draft UU tahun 2014 yang dibegal kawanan begundal," tulis Ahmad Dhani dalam postingannya.

Baca juga: Harusnya Agnez Mo Tak Digugat Apalagi Divonis Denda Rp 1,5 M, Ini Penjelasan Marcell Siahaan

Dari persoalan UU tersebut, Ahmad Dhani memiliki kesimpulan bahwa ada pihak tertentu yang memiliki kepentingan sendiri.

"Yang pada akhirnya menjadikan UU Hak cipta bisa ditafsirkan bagi mereka yang punya kepentingan busuk," lanjut Ahmad Dhani.

Sementara dalam keterangan di caption, pentolan band Dewa 19 itu juga menyinggung soal ekosistem yang hanya menguntungkan para penyanyi saja.

"Ini yang membuat EKOSISTEM bagus hanya untuk PENYANYI, TIDAK UNTUK PENCIPTA LAGU," tandasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini