News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Datangi Kementerian Hukum, Agnez Mo Diskusi soal Undang-undang Hak Cipta Lagu

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAK CIPTA LAGU- Penyanyi Agnez Mo datangi kantor Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Agnez Mo diskusi soal Undang-undang Hak Cipta.

Agnez kemudian mengungkapakan harapannya agar nantinya tak ada lagi yang salah tafsir soal isi dari UU Hak Cipta.

"Semoga ini bisa membantu ke depannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari Undang-undang, gitu," ucapnya.

Baca juga: Agnez Mo Ungkap Pesan Ahmad Dhani Sebelum Ajak Bertemu, Minta Video Dukungan untuk Jadi Anggota DPR

Seperti diketahui, kisruh soal hak cipta tengah menjadi sorotan para musisi hingga publik.

Hal itu buntut adanya kasus Agnez dengan pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias.

Agnez dinyatakan telah melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin.

Agnez pun diharuskan membayarkan denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini