TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara pengusaha skincare, Reza Gladys dengan artis Nikita Mirzani masih terus memanas.
Diketahui, perseteruan tersebut kini berujung pada laporan polisi Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani soal dugaan pemerasan.
Nikita Mirzani sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Tak berhenti di situ, pihak Reza Gladys ternyata berniat akan membuat laporan polisi lagi.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan merendahkan martabat.
"Ada hal-hal yang kami anggap dan kami duga tindak pidana yang baru yang kami temukan terkait penyerangan martabat klien kami atau merendahkan martabat klien kami."
"Kemudian nanti akan kami laporkan dan penyelidik akan mendalaminya," kata kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, dikutip dari YouTube Mantra News, Kamis (6/3/2025).
Untuk saat ini, kata julianus, perkara tersebut masih didalami oleh kepolisian.
Sehingga pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana tersebut.
"Ini masih didalami."
"Kan nggak mungkin kan kami sekarang sampaikan dugaan itu, kan wewenang penyidik," ujarnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Terjerat Kasus Pidana Serius Bukan Ecek-ecek, Status Mantan Napi Disorot
"Artinya kita akan membuat laporan, soal informasi lanjutan nanti akan kami sampaikan," sambung Julianus.
Di kesempatan lain, Julianus sudah buka suara soal penahanan Nikita.
Julianus pun menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian yang telah menahan sang artis.