News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Alasan Firdaus Oiwobo Mundur dari Kasus Razman Nasution

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ALASAN FIRDAUS OIWOBO - Potret Firdaus Oiwobo saat menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024). Firdaus Oiwobo ungkap alasan mundur dari kasus Razman Nasution.

TRIBUNNEWS.COM - Firdaus Oiwobo, yang sebelumnya menjabat sebagai kuasa hukum Razman Nasution dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris, mengumumkan keputusan untuk mundur dari tim kuasa hukum.

Keputusan ini diambil setelah Firdaus menerima peringatan dari ibunya.

"Sudah tiga kali ibu memberi peringatan bahwa saya harus segera keluar dari zona ini, dari perseteruan Razman Nasution dengan Hotman Paris," ungkap Firdaus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (8/3/2025).

Firdaus menambahkan bahwa ibunya akan menjalankan ibadah haji tahun ini.

"Sebelum pergi haji, ibu tidak ingin pikirannya terganggu oleh kisruh yang saya hadapi," jelasnya.

Keputusan untuk mundur ini dianggap Firdaus sebagai bentuk penghargaan terhadap permintaan ibunya.

"Karena permintaan beliau sudah berkalikali, mau tidak mau saya mundur," tegas Firdaus.

Sebelumnya, nama Firdaus sempat menjadi sorotan publik setelah aksinya yang naik meja di persidangan saat membela Razman.

Aksi tersebut mendapat banyak kecaman karena dianggap menghina pengadilan.

Meski demikian, Firdaus telah meminta maaf atas tindakannya dan berharap diberi kesempatan untuk membenahi diri.

"Kami tidak bermaksud untuk membela diri, tetapi permohonan maaf kami atas kekhilafan kami. Kami semua manusia yang tidak terlepas dari khilaf dan dosa," ujarnya.

Baca juga: Razman Nasution Buka Suara soal Firdaus Oiwobo yang Mundur Jadi Tim Kuasa Hukumnya

Firdaus menegaskan bahwa dirinya dan timnya tidak melakukan pelanggaran berat.

"Kami tidak melanggar pidana mutlak. Ini hanya kekhilafan yang diberikan sanksi administratif," tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa menghentikan karier mereka sebagai pengacara bukanlah pilihan yang tepat.

Firdaus berharap agar pembekuan Berita Acara Sumpah (BAS) mereka bisa dihentikan dan meminta agar permohonan maafnya diterima oleh Ketua Mahkamah Agung.

"Kami berharap pembekuan BAS bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Salma)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini