News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Permohonan Kasasi Selebgram Rea Wiradinata Ditolak Mahkamah Agung

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASASIA DITOLAK - Tim kurator memasang papan sita eksekusi terhadap salah satu aset dari selebgram Rea Nurul Rizkia Wiradinata alias Rea Wiradinata berupa satu rumah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh selebgram Rea Wiradinata terkait status kepailitan yang sebelumnya diputuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Selanjutnya, Noverizky mengatakan bahwa akan dilakukan eksekusi terhadap aset-aset milik Rea Wiradinata terkait dengan keputusan kepailitan yang sebelumnya sudah dikeluarkan.

"Akan dilakukan proses lelang terhadap harta-harta milik Rea," ujar Noverizky.

Di sisi lain, Noverizky memastikan bahwa proses pelaporan pidana terhadap Rea Wiradinata di Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih berjalan.

Seperti diketahui, selain digugat PKPU, Rea Wiradinata juga digugat secara pidana atas dugaan memberikan keterangan palsu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun keterangan yang disampaikan pada sidang PKPU.

"Proses pidananya masih berjalan. Keputusan penolakan kasasi ini akan kami serahkan kepada penyidik untuk menjadi bukti baru," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini