"Maka menurut saya, yang membuat peraturanlah yang berhak menjelaskan bagaimana seharusnya," pungkasnya.
Ariel termasuk dalam 29 musisi yang menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bersama musisi lain seperti Armand Maulana, Rossa, Titi DJ, dan Raisa, ia menuntut kejelasan hukum terkait mekanisme perizinan lagu, aturan royalti, serta potensi konflik kepentingan dalam sistem direct license.
Baca tanpa iklan