TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi isu Ridwan Kamil alias RK yang diduga memiliki anak dari hasil hubungannya dengan Lisa Mariana.
Hotman Paris menyebut bahwa bisa saja Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil melaporkan sang suami dan Lisa atas dugaan perzinaan.
Menurut Hotman, hal itu bisa juga menjadi strategi bagi pihak Ridwan Kamil.
Di mana lewat cara tersebut Lisa Mariana bisa saja mengakhirinya dengan perdamaian.
"Seorang istri secara normatif bisa melaporkan si pacar dan suami perzinaa," ujar Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (7/4/2025).
"Cuma si suami harus ikut kena, kalau istri dan suami pintar bikin deal sambil ngobrol-ngobrol di kamar."
"'Yaudah deh gue laporin lu deh' tujuannya agar si cewek berdamai," paparnya.
Hotman Paris juga menyebut ada kemungkinan pihak Lisa Mariana menyerah apabila ancamannya dipenjara.
"Karena kalau udah tersangka, nanti kalau udah dia nyerah kita cabut laporan," terang Hotman.
Lebih lanjut, Hotman mengungkap ancaman hukuman di bawah 5 tahun atas dugaan tindak pidana perzinahan.
"Ancaman perzinahan di bawah lima tahun nggak bisa langsung ditahan," ucap Hotman.
Baca juga: Hotman Paris Bicara Hukum, Solusi untuk Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tanpa Jadi Kuasa Hukum
"Tapi kan itu pidana bisa jadi tersangka," tambahnya.
Atalia Praratya Sedih Tahu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil
Adapun Atalia Praratya merasa sedih dengan adanya rumor Ridwan Kamil selingkuh.
Diketahui sebelumnya, Lisa Mariana mengklaim bahwa ia pernah menjalin hubungan spesial dengan Ridwan Kamil dan mengaku memiliki anak hasil dari hubungan tersebut.