TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana menyita perhatian banyak publik.
Pun, pengacara kondang Hotman Paris juga turut mengomentari permasalahan tersebut.
Pengacara berusia 65 tahun ini menyarankan Lisa Mariana agar melaporkan mantan Gubernur Jawa Barat ini kepada kepolisian.
Hal tersebut imbas Ridwan Kamil tak mengakui darah dagingnya hingga menuding Lisa hamil dengan lelaki lain.
"Ada satu temuan yang bisa dipakai oleh (Lisa) sebagai laporan ke kepolisian," ujar Hotman, dikutip dalam unggahan di Instagramnya, Rabu (9/4/2025).
"Itu adalah dugaan atau tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial."
"Karena timnya RK dan RK menuduh bahwa Lisa itu hamil oleh laki-laki lain, bukan oleh RK," lanjutnya.
Hotman Paris menyampaikan bahwa apabila tuduhan terhadap Lisa Mariana terbukti tidak benar, hal itu dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.
"Bila tuduhan tersebut memang tidak benar, itu bisa disebut pencemaran nama baik," kata Hotman.
Mantan kekasih Meriam Bellina ini menambahkan bahwa langkah hukum yang bisa ditempuh oleh Lisa adalah melaporkan kasus tersebut melalui Undang-Undang ITE.
"Jadi, yang terbuka bagi Lisa adalah mengajukan laporan polisi, UU ITE," sambung Hotman Paris.
Baca juga: Lisa Mariana Sebut Ridwan Kamil Punya Banyak Pacar, Termasuk Sosok AA, Siapa Dia?
Disampaikan Hotman, dari situlah Lisa bisa memiliki kesempatan untuk mengajukan tes DNA sebagai bukti bahwa ia tidak hamil dari pria lain.
"Di situ lah Lisa bisa mengajukan tes DNA membuktikan bahwa dia tidak hamil oleh laki-laki lain," tandasnya.
Tak Asal Bicara, Lisa Mariana Tegaskan Punya Anak dari Ridwan Kamil Disertai Bukti Kuat
Sementara itu, Lisa Mariana juga menegaskan bahwa pernyataannya soal memiliki anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil bukanlah karangan belaka.