News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Uang Palsu

Polisi Dalami Dugaan Sindikat Uang Palsu yang Jerat Artis Sekar Arum Widara

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP NURMA DEWI - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024). Ia mengatakan penyidik masih mendalami adanya dugaan sindikat dalam peredaran uang palsu yang dilakukan artis peran kolosal, Sekar Arum Widara.

Hingga akhirnya Sekar Arum ditangkap dan ditahan polisi.

Adapun barang bukti yang diamankan dari Sekar Arum Widara di antaranya ada uang palsu 2.235 lembar pecahan Rp 100 ribu, dua unit handphone iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi. 

"Uang yang disita dari SAW yaitu Rp 223,5 juta," ujarnya.

Atas perbuatannya, Sekar dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini