News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arya Saloka Pilih Bungkam Ditanya Absen di Sidang Perdana Perceraiannya

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERCERAIAN ARYA SALOKA - Arya Saloka menghindar untuk menajawab pertanyaan seputar perceraiannya dengan Putri Anne. Arya Saloka usai wawancara di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Arya Saloka memilih kabur dan menghindari awak media ketika ditanya soal dirinya tak hadir dalam sidang perdana perceraiannya dengan Putri Anne.

Hari ini seharusnya Arya hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sebagai penggugat.

Baca juga: Sepakat Cerai, Arya Saloka dan Putri Anne Tetap Jaga Hubungan Komunikasi Demi Anak

Namun ia tak hadir, dan justru ada di lokasi gala premiere film terbarunya 'Sayap-Sayap Patah 2: Olivia'.

Arya memilih untuk menghindar dan tak menjawab pertanyaan soal perceraiannya dengan Putri Anne.

Menutup wawancara, ia mengatupkan kedua tangan sembari membungkuk dan melemparkan senyum sebelum kemudian meninggalkan awak media.

Tak ada sepatah katapun, ia hanya tersenyum sembari membungkuk dan kemudian pergi.

Sebelumnya kuasa hukum Arya Saloka, Novierizky mengatakan bahwa kliennya tak bisa hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena ada acara yang bentrok.

"Kebetulan ada agenda bentrok dengan kegiatan lain, jadi, mohon maaf tidak bisa hadir," ujar Noverizky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Noverizky kemudian mengungkapkan kemungkinan Arya Saloka akan hadir dalam sidang lanjutan yang terjadwal pada 14 Mei 2025.

Ditanya mengenai nasib mediasi Arya Saloka dan Putri Anne, Noverizky belum bisa menjawabnya sebab kedua prinsipal tidak hadir di persidangan.

"Saya belum bisa jawab. Nanti nextnya mungkin kalau termohon hadir ada agenda mediasi tapi kami belum bisa memastikan apakah termohon bisa hadir di agenda selanjutnya," ungkapnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini