News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Bocornya Rekaman Baim Wong dan Paula Verhoeven: Pelanggaran Hukum

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAULA DAN BAIM - Potret Baim Wong (kiri) disela menjalani sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Potret Paula Verhoeven (kanan) mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) untuk menjalani sidang cerai perdana. Pihak Paula Verhoeven sebut tindakan melawan hukum saat rekaman percakapannya dengan Baim Wong beredar ke publik.

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah kisruh perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven, publik dikejutkan dengan beredarnya rekaman suara percakapan keduanya.

Rekaman ini muncul di media sosial tanpa sepengetahuan Paula Verhoeven, memicu kontroversi di kalangan masyarakat.

Pernyataan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah, menegaskan bahwa rekaman tersebut dilakukan tanpa persetujuan kliennya. "Sebenarnya banyak sekali rekaman-rekaman yang bocor dalam wawancara dengan YouTube Cumicumi pada Minggu, 4 Februari 2025," ungkapnya.

Siti menambahkan bahwa pengambilan foto, video, atau rekaman suara harus didasarkan pada persetujuan semua pihak yang terlibat. "Jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tindakan ini merupakan pelanggaran hukum," tegasnya.

Analisis Pakar Telematika

Beberapa waktu lalu, rekaman suara Baim Wong dan Paula Verhoeven juga sempat bocor di media sosial, termasuk saat Baim menemukan bukti perselingkuhan Paula.

Pakar telematika, Abimanyu, memberikan analisis terkait hal ini.

Ia menyatakan bahwa rekaman tersebut menunjukkan bahwa salah satu pihak melakukan perekaman secara diam-diam. "Sampai terjadi dialog tersebut berarti ada satu pihak yang merekam," jelas Abimanyu.

Lebih lanjut, Abimanyu menekankan bahwa rekaman tersebut tampaknya telah disetting, karena terdapat potongan dialog di awal percakapan. "Ini adalah rekaman yang disetting, menandakan adanya unsur manipulasi dalam penyebaran rekaman tersebut," imbuhnya.

Kasus bocornya percakapan Baim Wong dan Paula Verhoeven menyoroti pentingnya persetujuan dalam pengambilan rekaman.

Tindakan yang dilakukan tanpa izin dapat dianggap melawan hukum, seperti yang ditegaskan oleh kuasa hukum Paula Verhoeven.

Di sisi lain, analisis pakar telematika menunjukkan adanya potensi manipulasi dalam rekaman yang beredar.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini