Tim pengacara Lisa Mariana menegaskan bahwa hak perlindungan hukum bukan hanya milik pelapor, tapi juga berlaku bagi pihak yang dilaporkan dalam proses hukum.
“Jangan salah ya, kepolisian itu bukan hanya kasih perlindungan terhadap pelapor, termasuk juga perlindungan terhadap terlapor,” ujar kuasa hukum.
Menjawab laporan ini, pihak Lisa pun menegaskan kesiapan penuh untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Juga termasuk jika nanti tes DNA dilakukan untuk membuktikan hubungan biologis antara anak Lisa dan Ridwan Kamil.
“Kami percaya apabila perkara di Mabes akan berjalan, maka untuk memulihkan nama baik Pak RK sendiri tentu harus siap untuk tes DNA,”
“Lisa Mariana juga siap untuk tes DNA bersama bayinya,” katanya.
Baca juga: DAFTAR Denda Persib Bandung di Liga 1 2024, Terbesar Rp295 Juta, Total Nyaris Rp1 M, Ada yang Ikonik
Sebelumnya, Lisa Mariana menggemparkan publik dengan pengakuannya pernah menjalin hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil hingga melahirkan seorang anak. Pengakuan ini berbuntut panjang secara hukum.
Lisa pun menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung untuk menuntut pengakuan dan hak anaknya. Pada hari sidang pertama, Lisa hadir langsung di pengadilan, sementara Ridwan Kamil absen.
Tim hukum Ridwan Kamil sebelumnya sudah mengajukan permohonan resmi untuk menjadwalkan ulang sidang perdana karena alasan teknis dari pihak kuasa hukum.
(Wartakota/Ramadhan L Q) (TribunJabar.id/Kemal Setia Permana)
Baca tanpa iklan