News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Lisa Mariana Segera Diperiksa atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RIDWAN VS LISA - Potret Lisa Mariana(kanan) di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). Potret Ridwan Kamil (kiri) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Kuasa Hukum tegaskan Ridwan Kamil tak menghindar dari Lisa Mariana.

Tim pengacara Lisa Mariana menegaskan bahwa hak perlindungan hukum bukan hanya milik pelapor, tapi juga berlaku bagi pihak yang dilaporkan dalam proses hukum.

RIASAN LISA MARIANA CETAR - Lisa Mariana tampil cetar saat hadiri sidang gugatan perdatanya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (19/5/2025). (kolase/instagram/Tribun Jabar)


“Jangan salah ya, kepolisian itu bukan hanya kasih perlindungan terhadap pelapor, termasuk juga perlindungan terhadap terlapor,” ujar kuasa hukum.

Menjawab laporan ini, pihak Lisa pun menegaskan kesiapan penuh untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Juga termasuk jika nanti tes DNA dilakukan untuk membuktikan hubungan biologis antara anak Lisa dan Ridwan Kamil.

“Kami percaya apabila perkara di Mabes akan berjalan, maka untuk memulihkan nama baik Pak RK sendiri tentu harus siap untuk tes DNA,” 

“Lisa Mariana juga siap untuk tes DNA bersama bayinya,” katanya.

Baca juga: DAFTAR Denda Persib Bandung di Liga 1 2024, Terbesar Rp295 Juta, Total Nyaris Rp1 M, Ada yang Ikonik

Sebelumnya, Lisa Mariana menggemparkan publik dengan pengakuannya pernah menjalin hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil hingga melahirkan seorang anak. Pengakuan ini berbuntut panjang secara hukum.

Lisa pun menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung untuk menuntut pengakuan dan hak anaknya. Pada hari sidang pertama, Lisa hadir langsung di pengadilan, sementara Ridwan Kamil absen.

Tim hukum Ridwan Kamil sebelumnya sudah mengajukan permohonan resmi untuk menjadwalkan ulang sidang perdana karena alasan teknis dari pihak kuasa hukum. 


(Wartakota/Ramadhan L Q) (TribunJabar.id/Kemal Setia Permana)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini