News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

DPR Nilai Putusan Kasus Agnez Mo Tak Sesuai UU, Desak MA Terbitkan Panduan Hak Cipta

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUTUSAN AGNEZ MO - Agnez Mo bicara soal rencana ajukan kasasi dalam kasusnya dengan Ari Bias, Agnez Mo ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). DPR nilai putusan kasus Agnez Mo tak sesusai uu, desak MA turun tangan.

"Ada juga pertikaian, kesalahpahaman, ya, bahwa suatu perjanjian yang dibuat belasan tahun yang lalu tidak ditulis. Ini jadi masalah," tambahnya.

Meski demikian, Candra menekankan bahwa Undang-Undang Hak Cipta sebenarnya telah mengatur mekanisme penyelesaian sengketa.

Ia berharap semua pihak bisa menyelesaikan persoalan secara damai tanpa perlu saling menyerang.

"Undang-undang sudah menggariskan, sudah memberikan mekanisme penyelesaian. Ini masih ada waktu untuk kita menyelesaikan secara baik-baik, agar supaya masyarakat juga tidak di cekoki oleh berita-berita yang nggak perlu," ucapnya.

Sebagai musisi senior, Candra mengaku prihatin atas banyaknya konflik antar sesama pelaku industri musik.

"Saya sebagai musisi sebenarnya malu. Antara kita ini kok berantem gitu. Bahkan nggak boleh begitu ya," tutup Candra.

(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini