News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Tanggapi Permasalahan Hak Cipta, Indro Warkop Singgung soal Ideologi

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKTOR INDRO WARKOP - Indro Warkop saat ditemui di kawasan Cibubur, Depok Jawa Barar, Sabtu (16/11/2024). Indro Warkop beri pandangannya soal permasalahan hak cipta.

Selain itu, titik permasalahan juga harus dicari agar bisa terselesaikan dengan baik.

"Jadi sebetulnya harusnya sih bisa diubah ya, nggak seperti itu."

"Kita harus tahu titik masalah dan kekurangannya dulu, baru kita berangkat dari situ," ucapnya.

Lesti Kejora Dilaporkan Yoni Dores soal Hak Cipta

Di sisi lain, penyanyi Lesti Kejora kini tengah terseret dalam permasalahan hak cipta setelah dilaporkan Yoni Dores ke polisi.

Palaporan tersebut buntut Lesti Kejora yang membawakan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin.

Sebelumnya, Yoni Dores sudah melayangkan somasi lebih dulu hingga akhirnya melaporkan ke polisi lantaran merasa tak mendapat tanggapan.

Menanggapi hal itu,  kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi menyebut pihaknya sudah memberikan tanggapan lewat manajemen.

Ia pun menegaskan sudah membuka pintu komunikasi dengan Yoni Dores melalui tanggapan tersebut.

"Fungsi atas tanggapan dari somasi itu kan sebenarnya untuk membuka peluang komunikasi," kata Sadrakh, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Pihak Keenan Nasution Tegaskan Masih Buka Pintu Perdamaian dengan Vidi Aldiano, Singgung Etika

Pihaknya sendiri pun sebelumnya juga ingin mengetahui kejelasan mengenai tuntutan yang diajukan oleh Yoni Dores.

"Apa sih yang menjadi tuntutan yang mejadi permintaan dari Bapak Yoni," katanya.

Manurut Sadrakh, bahwa tim manajemen Lesti sudah menyampaikan hal tersebut di dalam surat tanggapan.

Sehingga sejak awal, Lesti sudah membuka pintu komunikasi dengan Yoni untuk membicarakan permasalahan yang terjadi.

"Saya rasa dari manajemen sudah menyampaikan itu di dalam surat tanggapan atas somasi."

"Jadi silakan saja kalaupun memang mau menghubungi.

"Ya saya rasa itu udah cukup jelas kok," ujarnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini