"Polra Metro Jaya sudah memberikan informasi kepada kami bahwa sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang saksi," kata kuasa hukum Rayen, Jajang di kawasan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Bantah Cari Sensasi Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono : Saya Bersuara Demi Kehormatan Keluarga
Saksi yang diperiksa diantaranya dari kalangan musisi diantaranya ada Armand Maulana, Sammy Simorangkir, Badai eks Kerispatih hingga Ari Bias.
Pemeriksaan tersebut diketahui telah dilakukan pada 1 Juni 2025.
"Diantaranya adalah Armand Maulana, Semmy Simorangkir, Badai, dan Ari Bias," terang Jajang.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)
Baca tanpa iklan