Sebagai informasi, Nikita Mirzani membuat laporan kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada 12 September lalu.
Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi putrinya, Laura Meizani.
Polisi juga sudah melakukan penahanan terhadap Vadel selama 20 hari ke depan dan sudah resmi dirilis Jumat (14/2/2025) malam.
Baca tanpa iklan