Faby menggugat cerai pada Oktober 2023. Kemudian perkara tersebut diputus pada Februari 2024.
Putusan pengadilan menyebut gugatan dikabulkan secara verstek, menjatuhkan talak satu ba’in sughra, dan menetapkan anak-anak berada dalam pengasuhan Faby.
Faby sempat menyebut bentuk silent treatment dalam rumah tangganya sebagai salah satu faktor yang memperburuk keadaan ketika itu.
(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)
Baca tanpa iklan