News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fariz RM Terjerat Narkoba

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Fariz RM Jelang Hadapi Sidang Putusan Kasus Narkoba

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS FARIZ RM - Fariz RM terdakwa kasus narkoba saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025). Kondisi Fariz RM jelang hadapi sidang putusan diungkap kuasa hukum.

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Fariz RM masih menghadapi proses hukum atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Fariz RM diketahui kembali ditangkap pada 18 Februari 2025, lalu, di Bandung, Jawa Barat.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dan ganja.

Tercatat penangkapan tersebut merupakan kali keempat Fariz RM terjerat kasus narkoba.

Fariz RM pertama kali ditangkap atas kasus narkoba pada 2007, silam.

Nasib musisi 66 tahun itu akan ditentukan pada 11 September mendatang di sidang putusan.

Sang kuasa hukum, Griffinly Mewoh, membeberkan kondisi Fariz RM jelang hadapi sidang.

Fariz RM sampai saat ini disebut dalam keadaan sehat.

Selama ditahan, Fariz RM juga kerap dijenguk oleh istrinya, Oneng Diana Riyadani.

"Mas Fariz kesehatannya alhamdulillah sampai dengan saat ini sehat walafiat, tidak satu kurang apa pun lah," ujar Griffinly Mewoh, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/9/2025).

"Istri sering (jenguk), bahkan sering  bawa makanan," lanjutnya.

Baca juga: Pledoi Fariz RM: Kuasa Hukum Desak Bebas, Soroti Tuntutan Jaksa yang Dinilai Keliru

Selama kasus ini berjalan, pihak Fariz RM telah mengajukan rehabilitasi.

Namun jika hal tersebut tak bisa dikabulkan, Fariz RM memilih legawa terima apa pun hasil putusan nanti.

"Soal rehabilitasi itu kan sifatnya bisa berkelanjutan ya. Kalau untuk putusan ini misalnya ditolak rehabilitasinya ya itu kalau bagi beliau sendiri ya tidak masalah," jelas Griffinly.

Menurutnya, bahwa Fariz RM nantinya bisa mengajukan rehabilitasi lagi di tengah hukuman yang dijalankan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini