TRIBUNNEWS.COM - Mantan penyanyi cilik Leony Vitria Hartanti alias Leony belum lama ini menjadi sorotan publik.
Hal itu terjadi buntut unggahan Leony di akun Instagram @leonyvh belum lama ini.
Dalam unggahan itu Leony menceritakan soal dirinya yang berniat melakukan proses administratif untuk mengubah data kepemilikan alias balik nama rumah yang sebelumnya atas nama ayahnya.
"Gue mau curhat dikit ya, kan gue ini lagi mau ngurus ada rumah atas nama Bokap gue, kita mau ngurus balik nama nih, karena kan Bokap gue udah meninggal di tahun 2021," ujarnya mengawali cerita dikutip Rabu (10/9/2025).
Rupanya rumah Leony itu sudah masuk ke dalam kategori warisan lantaran ayah sang penyanyi sudah meninggal dunia pada tahun 2021 lalu.
Pelantun tembang Katanya itu mengaku juga tak memiliki surat waris dari mendiang ayahnya.
"Ternyata itu jadinya sudah warisan."
"Nah kalau warisan, kalau kita mau balik nama kita harus mengurus surat waris, Bokap gue tuh nggak ada surat waris bahwa rumah ini akan diserahkan ke kita atau apa gitu," sambungnya.
Kini Leony pun diminta membayar pajak waris yang jumlahnya mencapai puluhan juta.
"Ternyata kita kena pajak waris, kalau misalkan gue mau ganti nama nih dari rumah yang atas nama Bokap gue terus ganti nama ke gue, gue itu kena pajak waris yang harus gue bayar lagi, dua setengah persen dari nilai rumahnya."
"Yang mana gue harus ngeluarin duit puluhan juta lagi, cuma buat balik nama doang," ungkapnya.
Baca juga: Ria Enes dan Leony Vitria Akan Tampil di Synchronize Fest 2024 Bawakan Lagu Anak
Wanita yang juga mantan personil Trio Kwek Kwek itu pun sempat mengungkapkan kekecewaannya soal hal itu.
"I just feel it's not fair, ini rumah pas dibeli kita udah bayar pajak, tiap tahun kita bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB)."
"Terus sekarang cuma ganti nama dari Bokap ke gue, gue harus bayar lagi," tembaknya.
Lewat unggahan Instagram Story-nya, Leony kembali mengungkapkan kekesalannya.
Baca tanpa iklan