News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Polemik Hak Cipta dan Royalti Lagu Mulai Temui Titik Terang, Ini Respons Judika

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK HAK CIPTA - Judika saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024) malam. Judika berikan pandangannya soal polemik hak cipta dan royalti yang mulai temui titik terang.

TRIBUNNEWS.COM - Polemik hak cipta dan royalti lagu akhirnya mulai menemui titik terang.

Hal tersebut setelah pemerintah yang ikut serta menangani masalah yang ada.

Para musisi hingga pencipta lagu juga ikut dilibatkan dalam diskusi membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta bersama DPR RI.

Masalah ini pertama kali mencuat setelah ramainya kasus Agnez Mo dengan Ari Bias.

Sebelumnya, Agneze Mo dinyatakan bersalah lantaran membawakan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tanpa izin.

Kasus tersebut berbuntut kepada para penyanyi yang turut digugat oleh pencipta lagu atas karya yang dibawakan tanpa izin.

Kini masalah tersebut sudah mulai menemui titik terang, penyanyi sekaligus pencipta lagu Judika memberikan pandangannya.

Judika menyampaikan, bahwa adanya diskusinya soal hak cipta dan royalti hingga melibatkan peran pemerintah merupakan cara yang paling baik.

"Aku merasa kita semua niatnya baik, makanya ketemu di DPR ini sudah paling baik," ujar Judika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (14/9/2025).

Untuk saat ini, kata Judika, tinggal menunggu suatu aturan yang jelas hingga nantinya tak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Terutama seorang pencipta lagu yang memiliki hak atas karyanya.

Baca juga: Diskusi Masalah Hak Cipta di DPR, BCL Berharap Ada Kejelasan Peraturan Perizinan ke Pencipta Lagu

"Yang kita tunggu kan aturan ini, nanti buat legasi anak-anak kita, karena proses ini kan panjang."

"Supaya nanti ketika Undang-undang ini sudah dibuat revisinya, harus sudah jelas, penciptanya tidak lagi mengelih dengan regulasi tentang hak-hak mereka. Penyanyi juga tahu di dalam hak cipta ini seperti apa," terangnya.

Penyanyi kelahiran Sumatera Utara 31 Agustus 1978 itu ingin semua pihak merasa nyaman berada di dalam industri musik Tanah Air.

Untuk itu diperlukan regulasi yang jelas agar tak ada lagi polemik mengenai hak cipta dan royalti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini